ORGANISASI, MAHASISWA, DAN POLITIK
oleh :KISWAN
Organisasi paguyuban merupakan salah satu sarana untuk menyuarakan
pendapat dan ide kreatif. Organisasi paguyuban biasanya dibentuk berdasarkan pada
skala Propinsi, Kabupaten, dan bahkan Kecamatan, organisasi ini selain di
bentuk di daerah itu sendiri juga dibentuk oleh mahasiswa yang kuliah di luar
daerahnya dengan tujuan pokoknya sebagai wadah untuk mempertemukan dan
mempersatukan jumlah mahasiswa yang berasal dari daerah yang sama.
Banyaknya
organisasi paguyuban yang lahir di luar daerah, ini menandakan suara mahasiswa
sangat kental dan ide-ide yang dilahirkan semakin banyak. Mereka berkumpul dan
meneyamakan ide untuk melakukan suatu gerakan bahkan perubahan baik itu di
internal organisasi maupun di luar organisasi.
Namun,
organisasi paguyuban yang di bentuk oleh mahasiswa, banyak yang membawa unsur
politik. Padahal, politik dan mahasiswa adalah tiga hal yang berbeda. Namun,
sekarang politik, organisasi dan mahasiswa sudah seperti pintu, kunci dan gembok,
saling mengisi dan melengkapi. Banyak mahasiswa yang terlibat politik, baik
yang secara langsung terjun dalam dunia politik maupun mereka yang menggunakan
trik politik dalam organisasi.
Misalnya
saja, pemilihan ketua umum dan wakil ketua organisasi, atau ketua rombongan.
Aplikasi dunia politik mulai diterapkan mahasiswa saat pemilihan. Seperti
melobi teman, kampanye hingga mengumbar janji kepada sesama rekannya. Bahkan
ada yang memakai trik money politic, mentraktir teman untuk kemudian memilih
mereka.
Di
tingkat Daerah politik mahasiswa semakin menarik untuk dibicarakan. Di tingkat
ini, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kerap membuat organisasi mini dalam
organisasi sebagai latihan berpolitik mereka dengan di bentuknya tim sukses,
tim pendukung, gerbong dan bahkan membuat pernyataan sikap untuk mendukung
salah satu calon kandidat dengan imbalan
janji untuk mendapatkan sesuatu serta jaminan untuk melanjutkan S2, S3 ketika
terpilih pada pemilihan Bupati. Mereka Di sini mulai memakai nama tim, pendukung,
gerbong dan lainnya untuk membedakan nama organisasi paguyuban dengan gerakan
mereka, padahal secara empirik tempat, nama dan muka mereka sama.
Walaupun
ada perbedaan Sebagai organisasi mini, tentu saja tak jauh berbeda dengan
organisasi sebenarnya. Di dalam organisasi paguyuban Persiteruan antara sesama
anggota pun sukar untuk dihindari. Mulai dari perbedaan pendapat hingga trik
saling menjatuhkan rekan dalam tubuh organisasi dan bahkan adapula yang
menjalankan organisasi tanpa mematuhi aturan yang telah mereka buat dan
sepakati sebelumnya (berasumsi). Di sini semua wajar dilakukan. Seperti dunia
politik, siapa yang kuat, cerdas maka ia akan menguasai arganisasi tersebut. Namun
hal ini harus dipahami, ingat bahwa fondasi atau dasar untuk menjalankan roda
organisasi adalah AD dan ART
Di
sisi lain, sebenarnya politik di organisasi paguyuban oleh mahasiswa adalah hal
yang positif. Seperti yang terjadi di Malaysia, undang-undang tentang larangan
mahasiswa berpolitik akan segera dicabut karena akan menghambat karir
mahasiswa. Mahasiswa di negara Jiran tersebut sekarang boleh bergabung dalam
partai politik.
Sedangkan
di Indonesia memang tidak ada larangan mahasiswa berpolitik. Artinya,
kesempatan besar bagi mahasiswa untuk merintis karir yang ingin terjun atau
menjadi dunia politisi. Pendidikan dari kalangan kampus dan organisasi
eksternalnya setidaknya menjadi modal awal bagi mahasiswa. Namun, hendaknya hal
ini harus dimanfaatkan baik oleh mahasiswa untuk menanamkan nilai-nilai politik
yang bersih.
Organisasi
paguyuban bukanlah tempat untuk menjatuhkan lawan, teman serta saudara ataupun
membuat perseteruan dalam organisasi akibat lahirnya organisasi mini. Tapi
politik organisasi mini dalam organisasi paguyuban harus mampu membawa ruh-ruh
baru sebagai kader politik di masa yang akan datang. Sebab, politik di masa
akan datang di tangan mahasiswa hari ini. Jika money politic, ataupun kejahatan politik telah diaplikasikan organisasi
paguyuban dari sekarang, untuk selanjutnya entah bagaimana kabar politik lokal
kita.